UU Ciptaker Digugat, Kemudahan PSN Legitimasi Perampasan Tanah Warga

www.cnnindonesia.com

image cover

Delapan organisasi masyarakat sipil, individu, dan korban Proyek Strategis Nasional (PSN) menggugat sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Mereka menyoroti frasa 'kemudahan dan percepatan PSN' yang dinilai abstrak dan multitafsir, memberikan kewenangan berlebihan kepada pemerintah. Ketentuan ini disebut melegitimasi penyalahgunaan konsep 'kepentingan umum', berujung pada penggusuran paksa dan perampasan tanah warga tanpa perlindungan hukum yang memadai.