PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi, Kasus Satelit Kemenhan Masuk Peradilan Militer

nasional.kompas.com

image cover

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Leonardi dalam kasus satelit Kementerian Pertahanan. Hakim menyatakan PN Jaksel tidak berwenang mengadili karena Leonardi masih prajurit aktif TNI saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada tahun 2016. Oleh karena itu, kasus ini menjadi kewenangan peradilan militer, meskipun permohonan praperadilan diajukan setelah ia pensiun.