PN Jaksel Tolak Praperadilan Leonardi, Kasus Satelit Kemenhan Masuk Peradilan Militer

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Leonardi dalam kasus satelit Kementerian Pertahanan. Hakim menyatakan PN Jaksel tidak berwenang mengadili karena Leonardi masih prajurit aktif TNI saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada tahun 2016. Oleh karena itu, kasus ini menjadi kewenangan peradilan militer, meskipun permohonan praperadilan diajukan setelah ia pensiun.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

Prabowo di KTT ASEAN-US: Indonesia Komitmen Penuh untuk Rekonstruksi Gaza

Trump Mediasi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja: Klaim Selamatkan Jutaan Nyawa

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

PBNU: Polri Sita 197 Ton Narkoba, Hukum Mati Pengedar!

Thailand-Kamboja Teken Perjanjian Damai, Trump Turut Mediasi