Menkum Supratman Tegaskan Indonesia Raya Bebas Royalti

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak akan dikenakan royalti. Pernyataan ini menanggapi isu potensi royalti yang sempat beredar, termasuk untuk PSSI. Supratman menjelaskan bahwa lagu tersebut sudah menjadi domain publik dan dikecualikan dari Undang-Undang Hak Cipta. Ia juga mengkritik pihak yang mempermasalahkan hal ini karena tidak memahami peraturan perundang-undangan.