KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Beras, Mensos Janji Tindak Tegas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254200/original/092705000_1750077452-968665cf-e049-4cd2-a6cc-7b58b23d6624.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9O10gllK2jXgRf4k5llIRYDhTpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254200/original/092705000_1750077452-968665cf-e049-4cd2-a6cc-7b58b23d6624.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Menanggapi penetapan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi di kementeriannya. Ia berjanji akan melaporkan langsung setiap pelanggaran ke penegak hukum, menunjukkan komitmennya memberantas penyelewengan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI