KPK Cegah Kakak Harry Tanoesoedibjo dan Tiga Orang di Kasus Bansos

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Salah satu yang dicegah adalah kakak Harry Tanoesoedibjo, yang diidentifikasi sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Log. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan sejak 12 Agustus 2025. Langkah ini diambil karena keberadaan mereka dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.