Kejagung Minta Publik Tunggu Hasil PK Silfester Matutina Kasus Pencemaran Nama Baik

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk menunggu hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina terkait kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Sidang dijadwalkan Rabu (20/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Kejagung menegaskan bahwa PK tidak akan menunda eksekusi terhadap terpidana. Silfester Matutina terjerat kasus ini sejak 2017 setelah dilaporkan anak JK atas tudingan penggunaan isu SARA.