Kejagung Minta Publik Tunggu Hasil PK Silfester Matutina Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk menunggu hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina terkait kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Sidang dijadwalkan Rabu (20/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Kejagung menegaskan bahwa PK tidak akan menunda eksekusi terhadap terpidana. Silfester Matutina terjerat kasus ini sejak 2017 setelah dilaporkan anak JK atas tudingan penggunaan isu SARA.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza