BNN: Narkotika Jenis Baru Belum Diatur, Persulit Penegakan Hukum

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan narkotika jenis baru (NPS) menjadi tantangan besar bagi penegak hukum di Indonesia. NPS belum diatur secara spesifik, menambah kompleksitas dalam penegakan hukum. Untuk menghadapi ancaman ini, BNN menerapkan enam strategi komprehensif yang mencakup kolaborasi, pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Rantai Distribusi Udang RI Lumpuh Total, Petambak Minta Tolong Prabowo

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas