FTC Tuntut Perusahaan Penjual Tiket Taylor Swift, Raup Jutaan Dolar Ilegal

Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah menggugat Key Investment Group, perusahaan penjual tiket, atas tuduhan praktik ilegal. Perusahaan ini dituduh menggunakan ribuan akun dan IP palsu untuk menimbun tiket konser populer, termasuk tur Eras Taylor Swift. Mereka kemudian menjual kembali tiket dengan harga melambung, meraup keuntungan jutaan dolar. Gugatan ini menyoroti pelanggaran Undang-Undang BOTS yang bertujuan mencegah manipulasi penjualan tiket online.
Berita Terbaru

Pangan Bersubsidi KJP Plus DKI: Antrean Online Jadi Momok, Banyak yang Gagal

Raphinha Moncer di Barcelona, Manchester United Tunjukkan Minat Serius

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Ambruknya Ponpes Sidoarjo, 67 Santri Tewas

Hamas Siap Bebaskan 20 Sandera, Minta 2.000 Tahanan Palestina Ditukar

Agensi Hollywood Tolak Keras Sora 2 OpenAI: Ancam Hak Cipta

Harga Emas Antam Meroket Lagi, Tembus Rp2,3 Juta per Gram

Menkomdigi Tegaskan: Aturan IMEI Bukan Balik Nama Ponsel, Ini Penjelasannya

Bintang Muda MU, Shea Lacey, Dipanggil Tuchel Latihan Timnas Inggris Senior

Polisi Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 67 Korban Tewas

Trump Umumkan Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata Tahap Pertama di Gaza