FTC Gugat Penjual Tiket Konser Swift & Springsteen, Pakai Bot

Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah mengajukan gugatan terhadap Key Investment Group atas praktik penjualan tiket konser ilegal. Perusahaan ini dituduh menggunakan bot dan akun palsu untuk membeli ratusan ribu tiket dari Ticketmaster, termasuk untuk konser Taylor Swift dan Bruce Springsteen. Tiket-tiket tersebut kemudian dijual kembali dengan markup signifikan, merugikan penggemar. Gugatan ini menyusul perintah eksekutif Donald Trump untuk menindak penipuan penjualan kembali tiket.
Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Cosmic Orange Bikin Heboh, Asli atau Render AI?

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Bahlil: Rp 776 Triliun Devisa Negara Hilang Tiap Tahun Akibat Impor Minyak

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Ubisoft Batalkan Proyek Assassin's Creed Civil War, Khawatir Iklim Politik AS

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas