Pemerintah Sita 19 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal di Bandung

Pemerintah berhasil menyita 19 ribu bal pakaian bekas impor ilegal dari 11 gudang di Bandung Raya. Barang-barang tersebut, yang sebagian bernilai puluhan miliar rupiah, berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Penyitaan ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama TNI, Polri, BIN, dan BAIS sebagai upaya penertiban niaga.
Berita Terbaru

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'