OJK Ungkap Peringkat Korupsi Indonesia ke-99, Dorong GRC Pemerintah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pemerintah untuk meningkatkan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC). Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37. Selain itu, skor ICOR Indonesia 6,33 menunjukkan iklim investasi yang perlu dioptimalkan. Penerapan GRC diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan layanan publik.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI