OJK Ungkap Peringkat Korupsi Indonesia ke-99, Dorong GRC Pemerintah

finance.detik.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pemerintah untuk meningkatkan prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC). Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara, dengan skor 37. Selain itu, skor ICOR Indonesia 6,33 menunjukkan iklim investasi yang perlu dioptimalkan. Penerapan GRC diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan layanan publik.