OJK: Scam Ancaman Sistemik, Rugikan Publik Rp4,6 Triliun

www.antaranews.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penipuan keuangan (scam) merupakan ancaman sistemik yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, regulator, dan penegak hukum. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut tren penipuan meningkat signifikan. Hingga Juli 2025, Satgas Pasti menghentikan 1.840 entitas ilegal. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp4,6 triliun dari 225.281 laporan.