OJK: Kerugian Scam Sektor Keuangan Capai Rp4,6 T dalam 8 Bulan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan atau scam di sektor keuangan Indonesia mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini terakumulasi sejak November 2024, saat Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kerugian ini dua kali lipat dari perkiraan awal Rp2 triliun. Selain itu, IASC menerima 700-800 laporan scam setiap hari, jauh lebih tinggi dari negara lain.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI