OJK: Kerugian Scam Sektor Keuangan Capai Rp4,6 T dalam 8 Bulan

www.cnnindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan atau scam di sektor keuangan Indonesia mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini terakumulasi sejak November 2024, saat Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kerugian ini dua kali lipat dari perkiraan awal Rp2 triliun. Selain itu, IASC menerima 700-800 laporan scam setiap hari, jauh lebih tinggi dari negara lain.