www.cnnindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan atau scam di sektor keuangan Indonesia mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini terakumulasi sejak November 2024, saat Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kerugian ini dua kali lipat dari perkiraan awal Rp2 triliun. Selain itu, IASC menerima 700-800 laporan scam setiap hari, jauh lebih tinggi dari negara lain.
Masih Seputar ekonomi

Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP: Maksimal 2 Bungkus per Orang

Pemerintah Alokasikan Rp 60 T SAL 2026 untuk Tekan Utang

Pemerintah Siap Tarik Utang Rp781 T di 2026, Terbesar 5 Tahun

OJK Ancam Penjara 10 Tahun, Denda Rp1 T Pelaku Keuangan Ilegal

Makan Bergizi Gratis Telan Rp1,2 T Per Hari dari Anggaran Rp335 T

OJK Ungkap Kerugian Rp4,6 T dari Penipuan Jasa Keuangan Legal

Prabowo Perintahkan Percepatan Makan Gratis ke 82,9 Juta Penerima

BGN Siapkan Rp1,2 T Harian untuk Program Makan Bergizi

OJK: Rp120 Triliun Dana Masyarakat Lenyap Ditelan Keuangan Ilegal

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Filipina Terbesar dalam Satu Dekade

8 Fraksi DPR Setujui RUU APBN 2026 Dibahas Lanjut