Terpidana E-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5318106/original/089079100_1755423652-4bb9a5ec-d853-475d-a3d4-1e46f7b385c3.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f4-De972NHwOKXh1C9kEoidHsYc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5318106/original/089079100_1755423652-4bb9a5ec-d853-475d-a3d4-1e46f7b385c3.jpeg)
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, kini bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia adalah terpidana kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta pada 24 April 2018. Meskipun bebas bersyarat, ia masih wajib lapor setiap bulan hingga 1 April 2029.
Berita Terbaru

Menkomdigi: AI Ciptakan 90 Juta Pekerjaan Baru, Bukan Ancaman!

Erick Thohir: Timnas U-23 Prioritas FIFA Matchday November, Senior Rehat

Pemerintah Prioritaskan Ormas Keagamaan dan UMKM Kelola Tambang

Trump: AS Siapkan Operasi Darat Lawan Kartel, Siap Bunuh Pengedar Narkoba

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

Saham UNVR Melesat 11,95%: Ditopang Buyback dan Laba Fantastis

Pemerintah Prabowo-Gibran Revisi Aturan Tarif Ojol, Ongkir Kini Pakai Formula

Ducati Tepis Rumor: Bagnaia dan Di Giannantonio Tak Akan Tukar Tim

Kejagung Mulai Penyidikan Baru Korupsi POME, Bea Cukai Digeledah

Myanmar Digerebek: Ribuan Orang Kabur dari Pusat Penipuan Online