Ronald Tannur hingga Mario Dandy Dapat Remisi HUT RI ke-80
Pada peringatan HUT Ke-80 RI, sejumlah narapidana sorotan publik seperti Ronald Tannur, Mario Dandy, John Kei, dan Ahmad Fathanah menerima remisi. Mereka mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa. Pemberian remisi ini didasarkan pada perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan. Ronald Tannur, terpidana pembunuhan, mendapat total remisi 4 bulan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan