Mendagri Tito Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja di Tengah Hak Angket

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati Sudewo tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan daerah. Perintah ini disampaikan di tengah proses hak angket DPRD Pati yang bertujuan memakzulkan bupati.
Langkah hak angket ini dipicu oleh kemarahan puluhan ribu warga Pati akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Tito menghormati proses Pansus DPRD dan menegaskan bahwa Mahkamah Agung akan menjadi wasit akhir dalam kasus pemakzulan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan