Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Remisi 6 Bulan di HUT RI
Terpidana kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, menerima remisi total 6 bulan dalam rangka HUT RI ke-80. Mario Dandy, yang divonis 12 tahun penjara, mendapat remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari. Shane Lukas juga menerima remisi umum dan dasawarsa masing-masing 3 bulan. Keduanya kini menjalani sisa masa tahanan.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Nottingham Forest vs Sturm Graz: Mampukah Dyche Jaga Momentum di Liga Europa?

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

Starbucks Indonesia: Rugi Bersih Membengkak 37%, Penjualan Anjlok

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liga Europa: Bologna vs Brann, Momen Krusial Rebut Papan Atas

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
