KPK: Bebas Bersyarat Setya Novanto Ranah Kemenkumham

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan KPK tidak ikut campur dalam proses bebas bersyarat terpidana korupsi E-KTP Setya Novanto. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya ranah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Johanis menegaskan tugas KPK hanya sebatas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan. Setya Novanto sendiri telah bebas dari Lapas Sukamiskin sejak 16 Agustus.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan