Guru Besar Unsoed Kritik Remisi Koruptor: Lemahkan Pemberantasan Korupsi

news.republika.co.id

image cover

Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, mengkritik pemberian remisi kepada narapidana korupsi, termasuk Setya Novanto yang baru bebas bersyarat. Menurutnya, remisi yang diberikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan RI ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, meskipun secara hukum remisi adalah hak narapidana.