nasional.kompas.com

Narasi mengenai penghasilan anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan kembali menggegerkan publik. Namun, Ketua DPR Puan Maharani dan Sekjen DPR Indra Iskandar membantah tegas klaim tersebut. Meskipun anggota dewan menerima tunjangan rumah hingga Rp 50 juta, total penghasilan mereka, termasuk gaji pokok dan tunjangan lain, tidak mencapai angka fantastis itu. Penghasilan anggota DPR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan