Qantas Didenda A$90 Juta: PHK 1.800 Staf Diganti Kontraktor
Maskapai penerbangan Australia, Qantas Airways, didenda A$90 juta oleh Pengadilan Federal Australia. Denda ini dijatuhkan karena Qantas melakukan PHK terhadap 1.800 staf darat dan mengganti mereka dengan kontraktor selama pandemi COVID-19. Hakim menegaskan hukuman ini penting untuk mencegah perusahaan besar menganggap pelanggaran ketenagakerjaan sebagai biaya bisnis.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Anthony Ginting Mundur dari Korea Masters 2025: Cedera Pinggang Jadi Penghalang

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Arema FC Curi Kemenangan di Markas Semen Padang, Geser Posisi Klasemen

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
