money.kompas.com

Masyarakat dihebohkan dengan kabar kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp 3 juta per hari, memicu banyak kritik. Namun, rincian pendapatan anggota DPR sebenarnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 dan SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Gaji pokok Ketua DPR RI adalah Rp 5.040.000, Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan Anggota Rp 4.200.000 per bulan, belum termasuk tunjangan.
Masih Seputar ekonomi

DPR Setujui Rp 1,3 Triliun Anggaran ATR/BPN 2026, Prioritaskan PTSL & Sengketa Tanah

JPFA Bidik Lonjakan Kinerja dari Program Makan Gratis Prabowo & Ekspor Nila ke AS

Pemerintah Desak Bulog Perkuat SPHP Beras di 214 Daerah, Harga Melambung

Sri Mulyani Tegaskan Independensi BI Terjaga Meski Danai Program Prabowo

Mentan Amran Bantah Produksi Beras Kurang, Ungkap Anomali & Siapkan Operasi Pasar Besar-besaran

Pemerintah Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Shell-BP, Libatkan Pertamina & Swasta

Celios Desak Sri Mulyani Dicopot, Ajukan 8 Tuntutan Ekonomi ke Pemerintah

Telkom Tunda RUPSLB Bahas Pergantian Pengurus, Alasan Misterius

ESDM Usulkan Anggaran Rp21,67 T untuk 2026, Naik Drastis 167%

Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi, Menkop Budi Arie Ungkap Misi Pangkas Harga & Berantas Rentenir

CBI Luncurkan SkorKu, Aplikasi Wajib Pantau Skor Kredit Pribadi di Tengah Lonjakan BNPL