Heboh Gaji DPR Dikabarkan Naik Rp 3 Juta Sehari, Ini Rincian Aslinya

Masyarakat dihebohkan dengan kabar kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp 3 juta per hari, memicu banyak kritik. Namun, rincian pendapatan anggota DPR sebenarnya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 dan SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Gaji pokok Ketua DPR RI adalah Rp 5.040.000, Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan Anggota Rp 4.200.000 per bulan, belum termasuk tunjangan.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas