Google Bayar Denda Rp 578 M di Australia, Akui Rugikan Persaingan Usaha

finance.detik.com

image cover

Google setuju membayar denda sebesar Rp 578,82 miliar (AU$ 55 juta) di Australia. Denda ini dijatuhkan setelah Google dinyatakan bersalah karena merugikan persaingan usaha. Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menyebut Google membayar dua perusahaan telekomunikasi besar, Telstra dan Optus, untuk memasang aplikasi pencariannya di ponsel Android dan mengecualikan mesin pencari lain, yang diakui Google berdampak substansial pada persaingan.