Setya Novanto Bebas Bersyarat 16 Agustus, Hukuman Disunat PK

nasional.kompas.com

image cover

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025. Pembebasan ini terjadi setelah peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan, sehingga masa hukumannya dipotong. Menurut Kementerian Imipas, Setnov bahkan seharusnya sudah bebas sejak 25 Juli 2025.