Setya Novanto Bebas Bersyarat 16 Agustus, Hukuman Disunat PK

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025. Pembebasan ini terjadi setelah peninjauan kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan, sehingga masa hukumannya dipotong. Menurut Kementerian Imipas, Setnov bahkan seharusnya sudah bebas sejak 25 Juli 2025.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI