Menteri Imigrasi: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Harusnya Sejak Juli

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pembebasan bersyarat terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, sudah sesuai asesmen. Menurutnya, pembebasan Setnov bahkan terlambat jika dibandingkan putusan Pengajuan Kembali (PK) Mahkamah Agung, yang seharusnya membebaskannya pada 25 Juli lalu. Setnov juga disebut tidak memiliki kewajiban apa pun karena telah membayar seluruh denda subsider.