Vonis MA 6 Tahun Tak Dieksekusi, Silfester Matutina Bebas: Kejari Jaksel Dilaporkan

Kasus hukum Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, terus bergulir karena Kejaksaan belum mengeksekusi putusan Mahkamah Agung. MA memvonis Silfester 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, dengan putusan inkrah sejak 2019. Kini, Tim Advokasi melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Jaksa Agung karena tak kunjung melakukan eksekusi.
Berita Terbaru

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Atlet Senam Dunia Puji Indonesia: Atmosfer Kejuaraan Artistik Memukau

Prabowo: Hari Santri Nasional, Semangat Jihad Santri Jaga Keutuhan Bangsa

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Tukul Arwana Rayakan Ultah ke-62, Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini

Bahlil Lahadalia: Lifting Minyak Tembus Target APBN 2025 Berkat 'Tekan-Tekan' KKKS

Kemkomdigi: Krisis Kepercayaan Hantui Pasar Digital, Usul Sinergi Media

Erick Thohir: PSSI Total Dukung Timnas U-23 Raih Emas SEA Games 2025

Bareskrim Ungkap Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Kasus Ridwan Kamil

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai