nasional.kompas.com

Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang dikenal vokal membela Jokowi, kini terancam masuk bui. Ia akan dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2025, setelah Mahkamah Agung memvonisnya 1,5 tahun penjara pada 2019. Silfester terbukti bersalah atas fitnah dan pencemaran nama baik M. Jusuf Kalla, yang dituding korupsi dan memainkan isu agama pada 2017.
Masih Seputar nasional

Gubernur Kalsel Luncurkan IKD, Wujudkan Layanan Publik Modern

BPJS Kesehatan Serap Rp37 T untuk Penyakit Katastropik, Jantung Terbesar

WMO: La Niña Lemah & Suhu Global Menghangat Agustus-Oktober
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uNogl-gTQxvijK-YxnvP6ciiYfE=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221323/original/014133200_1747316870-WhatsApp_Image_2025-05-15_at_13.21.24.jpeg)
Dedi Mulyadi: Tata Ruang Jabar Kacau, Picu Bencana Alam

DPR Soroti Tambang Ilegal Marak di Papua, Desak Pemerintah Tindak Tegas

TNI lumpuhkan 8 OPM sepekan, Tenggamati Enumbi diduga tewas

Kemenag bangun menara 40 lantai di Bundaran HI, bidik dana umat Rp 500 T
DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757 T: PTKL Picu Kebocoran

Pemberantasan Korupsi: Benang Merah Pidato Perdana SBY, Jokowi, Prabowo

Zero ODOL 2027: Pemerintah Prabowo Kejar Deregulasi Angkutan Barang Rampung 2025

Rp 6,3 Triliun: Anggaran IKN di RAPBN 2026 Turun Signifikan