Pemerintah Siapkan Perpres, Atur Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres ini akan merinci fungsi dan tugas masing-masing instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam pelaksanaan MBG. Tujuannya adalah memastikan koordinasi yang jelas dan efektif.
Berita Terbaru

Permintaan iPhone 17 Melebihi Ekspektasi, Apple Siap Genjot Produksi

Timnas Indonesia Waspada: Wasit Al Ali 'Hobi' Keluarkan Kartu Kuning

Demo Mahasiswa BEM UI: 4 Titik Lokasi di Jakarta Terpetakan Hari Ini

Kashmir Pakistan Mencekam: 10 Tewas, Ribuan Warga Long March Tuntut Keadilan

Rizky Febian Rilis 'Alamak', Dituding Mirip Lagu Ariana Grande hingga Bruno Mars

BPR/BPRS Siap Salurkan Rp200 Triliun, Perkuat UMKM dan Ekonomi Lokal

Dosen ITB: Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi Kunci Internet Cepat di Pelosok

Estevao Willian: Gol Penentu Chelsea ke Gawang Liverpool Sulit Dideskripsikan

Freeport Temukan Lima Pekerja Tambang Tertimbun, Empat Jenazah ke Jakarta

Trump Deklarasikan Chicago "Zona Perang", Kerahkan Garda Nasional Tanpa Izin