money.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem fantastis kepada komisaris dan direksi BUMN. Ia mengungkap ada komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali namun menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Prabowo menegaskan, BUMN yang merugi tidak boleh memberikan tantiem, dan keuntungan harus riil, bukan "akal-akalan". Tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan, diatur dalam Permen BUMN.
Masih Seputar ekonomi

HPE Konsentrat Tembaga Naik Tipis, Dipicu Permintaan Global & Biaya Produksi

Pertamina NRE Bukukan Laba US$52 Juta, Investasi Melesat 180%

Emas Antam Anjlok Rp 13 Ribu, Sentuh Rp 1,89 Juta per Gram

Emas Antam Jatuh Rp13.000, Sentuh Rp1,89 Juta per Gram

Rekor Baru: Pengangguran RI 4,76%, Terendah Sejak 1998

Mensesneg Bantah Pusat Dalang Kenaikan PBB, Ingatkan Kepala Daerah

Prabowo Tetapkan Anggaran IKN Rp 6,3 T untuk 2026

Prabowo sampaikan RAPBN 2026: Belanja Rp3.786,5 T, Defisit Rp638,8 T

1 Persen Realisasi Beras SPHP, Wamentan Genjot Target 7.000 Ton/Hari

Rp 7.014 Triliun: Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,1% di Q2-2025

Prabowo: Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun, Ancam Sikat Jenderal