Mensesneg Bantah Pusat Dalang Kenaikan PBB, Ingatkan Kepala Daerah

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah merupakan kebijakan pemerintah kabupaten/kota, bukan akibat dari proses di pemerintah pusat. Ia membantah klaim tersebut dan menyoroti kasus Kabupaten Pati yang menaikkan PBB hingga 250 persen. Prasetyo mengingatkan para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan publik agar tidak menyusahkan rakyat.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik