Prabowo Tegas: Orang Kaya Tak Bisa Seenaknya, Ancam Pidana & Sita Aset

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, menyatakan orang besar dan kaya tidak bisa bertindak seenaknya. Ia secara khusus menyoroti kecurangan di sektor pangan, seperti beras oplosan. Prabowo mengancam akan memproses hukum pihak yang melanggar, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar, serta penyitaan aset. Langkah ini diambil untuk membela kepentingan rakyat dan mencegah praktik 'serakahnomics'.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI