Prabowo Tegas: Orang Kaya Tak Bisa Seenaknya, Ancam Pidana & Sita Aset

www.cnbcindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, menyatakan orang besar dan kaya tidak bisa bertindak seenaknya. Ia secara khusus menyoroti kecurangan di sektor pangan, seperti beras oplosan. Prabowo mengancam akan memproses hukum pihak yang melanggar, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar, serta penyitaan aset. Langkah ini diambil untuk membela kepentingan rakyat dan mencegah praktik 'serakahnomics'.