www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya membela kepentingan rakyat berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Ia mengumumkan kebijakan baru terkait pangan, mewajibkan izin khusus bagi usaha penggilingan beras skala besar. Prabowo mengancam pihak yang tidak patuh untuk pindah bidang, demi melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan takaran, kualitas, dan harga terjangkau. Pemerintahannya akan tegas terhadap kecurangan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.
Masih Seputar nasional

Puan: Kritik Rakyat Kini Kreatif, Gencar di Medsos

Prabowo Minta Masyarakat, Koalisi Tak Berhenti Kritik

Rekor Baru: Tol RI Tembus 3.020 Km di 2025, Mayoritas Era Jokowi

Sekolah Rakyat Tembus 100 Titik, Pemerintah Target Tambah 60 Lagi

Prabowo: Pemerintah Butuh Kritik, Selamatkan Rp300 T APBN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5316147/original/059835500_1755227496-Screenshot_2025-08-15_101021.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EjY4Z2DJvVz11C5Clazw9-G0aSg=/500x281/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5316147/original/059835500_1755227496-Screenshot_2025-08-15_101021.jpg)
Puan Apresiasi Prabowo Sigap Respons Isu Strategis, Contoh Raja Ampat

Menlu Sugiono: RI Kaji Pulau Galang Tampung Warga Gaza

Prabowo Akui Korupsi Tantangan Besar, Kekuasaan Absolut Korup

Prabowo: Transisi Jokowi Mulus, Dunia Heran 'How Did You Do It'?

Prabowo Puji MK, Sebut Demokrasi Indonesia Berjalan

Prabowo Pidato Kenegaraan Perdana, Janji Pendidikan & Serahkan RUU APBN 2026