Prabowo Ancam 'Serakahnomics': Penggilingan Beras Besar Wajib Izin

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya membela kepentingan rakyat berdasarkan Pasal 33 UUD 1945. Ia mengumumkan kebijakan baru terkait pangan, mewajibkan izin khusus bagi usaha penggilingan beras skala besar. Prabowo mengancam pihak yang tidak patuh untuk pindah bidang, demi melindungi hak rakyat mendapatkan beras dengan takaran, kualitas, dan harga terjangkau. Pemerintahannya akan tegas terhadap kecurangan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru