Muzani: UUD 1945 Konstitusi Hidup, Wajib Dikaji Terus

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi Indonesia harus terus dikaji agar tetap relevan. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta. Muzani menekankan UUD 1945 adalah konstitusi yang hidup, bukan sekadar dokumen hukum, dan penting untuk menjaga persatuan bangsa.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

DPR Desak Kemenpora Diplomasi IOC: Bela Palestina, Jaga Kehormatan Olahraga

Kejagung Ungkap: Sandra Dewi Terima Rp3,15 M dari Helena Lim, Disamarkan Utang

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Agensi Park Bom Tepis Kabar Gugatan ke YG, Pastikan Gaji Sudah Lunas

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Erick Thohir Tak Gentar Larangan IOC, Bela Pembatalan Visa Atlet Israel

Gaji ASN 2026: Menkeu Purbaya Belum Dengar Detail dari Presiden

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan