nasional.kompas.com

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi Indonesia harus terus dikaji agar tetap relevan. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta. Muzani menekankan UUD 1945 adalah konstitusi yang hidup, bukan sekadar dokumen hukum, dan penting untuk menjaga persatuan bangsa.
Masih Seputar nasional

Pangan Nasional Positif: Harga Beras Turun Berkat SPHP BULOG

Prabowo: 20 Juta Jiwa Nikmati Makan Bergizi Gratis dalam 7 Bulan

Prabowo Ancam 'Serakahnomics': Penggilingan Beras Besar Wajib Izin

100 Sekolah Rakyat Terwujud, Prabowo: Strategi Putus Kemiskinan

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem RI 0% dalam 10 Bulan

Prabowo Klaim 20 Juta Anak Makan Gratis dalam 7 Bulan, Serahkan RUU APBN 2026
Prabowo: RI Ekspor Beras Perdana Setelah Puluhan Tahun, Stok 4 Juta Ton

Kebakaran Hutan Ekstrem Landa Eropa Selatan, 3 Tewas & Ribuan Mengungsi

Pidato Kenegaraan Prabowo: Perlindungan Konsumen Jadi Fokus Utama, 'Serakahnomics' Ditindak Tegas
Prabowo: SMA Taruna Nusantara akan diperbanyak di seluruh negeri

Prabowo: Kekayaan Bocor, Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal