2025/08/15/nasional/

KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Bupati Pati Sudewo

3 bulan yang lalu

www.liputan6.com

image cover
PatiHukumSudewoKorupsiKPK

KPK menegaskan bahwa pengembalian uang oleh Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub tidak menghapus unsur pidana. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan hal ini merujuk pada Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda

Modal image