news.republika.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadapi kendala dalam memulangkan tersangka korupsi minyak mentah, M Riza Chalid, dari Malaysia. Tanpa atase kejaksaan di sana, Kejagung mengandalkan Interpol untuk menangkap "Si Raja Minyak" itu. Penyidik Jampidsus berharap Interpol dapat menyerahkan M Riza Chalid ke otoritas hukum Indonesia untuk diadili.
Masih Seputar nasional

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Kendur Meski Guru Mundur, Pengganti Siap

Andra Soni Ungkap PR Ekonomi Banten, Genjot Pandeglang-Lebak

LPSK temui keluarga Prada Lucky, siapkan pendampingan saksi

Isu Kependudukan Sorot Dunia, BKKBN Dorong Indonesia Emas 2045

Prabowo Klarifikasi Serakahnomics: Tak Semua Pengusaha Serakah

Puan Desak Pemimpin Turun ke Sawah, Bukan Hanya Baliho

Prabowo dorong 100 Sekolah Rakyat baru/tahun, Mensos siap

Ketua DPD: Gaya Kepemimpinan Bupati Pati Sudewo Picu Demo Warga

Prabowo Ultimatum 'Serakahnomics', Janji Tindak Tegas Penyelewengan Pangan

Menlu Sugiono: RI Pastikan Tampung Warga Gaza, Pulau Galang Opsi

Pailit 2020: Utang PT Petro Energy ke LPEI Dialihkan ke Dua Perusahaan