www.tempo.co

Seorang idola K-Pop memenangkan gugatan hukum melawan agensinya setelah dipaksa menandatangani nota utang miliaran won terkait masalah pribadi. Pengadilan menyatakan dokumen tersebut sebagai 'perjanjian perangkap', membatalkan seluruh tuntutan terhadap sang artis dan mewajibkan agensi menanggung biaya hukum.
Masih Seputar hiburan
Mpok Alpa Meninggal 38 Tahun, Sahabat Ungkap Idap Kanker Stadium Lanjut

Hanung Bramantyo Kritik Merah Putih: One For All, Sebut Belum Rampung

Mpok Alpa Tutup Usia, Irfan Hakim-Raffi Ahmad Terpukul di FYP

Mpok Alpa Meninggal: Idap Kanker Sejak Hamil, Dirahasiakan

Nobuo Yamada, Penyanyi 'Pegasus Fantasy' Saint Seiya, Wafat 61 Tahun

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun

Dunia Hiburan Berduka: Mpok Alpa Meninggal di Usia 38 Tahun

Mpok Alpa Meninggal Dunia Usia 38, Raffi Ahmad Berduka

Raffi Ahmad Umumkan Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mpok Alpa Meninggal 38 Tahun, Berjuang Lawan Penyakit Rahasia

Vidio Buka Kompetisi Film, Tawarkan Dana Rp150 Juta & Mentor Profesional