www.cnnindonesia.com

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif tambang, mineral, dan batu-bara di 2026, meskipun ada masalah tambang ilegal yang menggerus PNBP. Pemerintah telah mengubah tarif nikel dan batu-bara pada 2025. Kini, fokusnya adalah memperkuat Sistem Informasi Batu Bara (Simbara) dan menggodok aturan terkait denda atas pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan perkebunan.
Masih Seputar ekonomi
Danantara Tegaskan Presiden Tak Intervensi Penunjukan Direksi BUMN

IHSG Tembus 8.000, RAPBN 2026 Diprediksi Naik Signifikan
Zulhas: Kebijakan Izin Penggilingan Padi Prabowo Belum Final

Prabowo: Ekonomi RI Tembus 5,12% Q2 2025, Konsumsi Masyarakat Pendorong Utama

IHSG Anjlok 0,41% ke 7.898,38 Usai Cetak Rekor 8.017

Rp185 Triliun: Anggaran Pertahanan TNI di RAPBN 2026

Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji ASN 2026, Sri Mulyani Buka Suara

APBN 2026 defisit Rp638,8 T, Prabowo tekad nol defisit

Sri Mulyani Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026, Prabowo Tak Bahas

Danantara Pangkas 1.046 BUMN Jadi 228, Atasi Kerugian Rp 50 T

Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Direksi Tak Sepakat Diminta Mundur