www.cnnindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto mewajibkan pengusaha penggilingan beras skala besar mendapatkan izin khusus dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan melindungi hak rakyat atas beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Prabowo juga menegaskan akan menindak tegas pengusaha nakal yang memanipulasi kebutuhan dasar masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

PTRO & RAJA Rampung Akuisisi Grup Hafar, Perkuat Bisnis EPCI Migas

Budi Arie: 81.650 Kopdes Siap Layani Masyarakat Akhir Oktober 2025

IHSG sentuh 8.000 saat Prabowo pidato, melemah 0,06%

Prabowo Tegaskan Izin Khusus Penggilingan Padi Skala Besar

Prabowo Komitmen Bangun 1.100 Desa Nelayan, Beri Pinjaman Modal

PBB Sebut Makan Bergizi Gratis Prabowo Investasi Terbaik Bangsa

Rekor Baru: Indonesia Ekspor Beras-Jagung, Stok Beras 4 Juta Ton

Harga Beras Melonjak 14,42 Persen, Bantah Klaim Bulog Turun

Prabowo: MBG Jangkau 20 Juta Penerima dalam 7 Bulan, Lampaui Brasil

Prabowo: Ekonomi RI Tumbuh 5,12% di Tengah Perang Dagang