www.antaranews.com

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa usaha penggilingan padi skala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan melindungi kebutuhan dasar rakyat, memastikan beras berkualitas, takaran tepat, dan harga terjangkau. Prabowo memperingatkan pelaku usaha untuk tidak 'bermain' di atas kebutuhan pokok masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

PTRO & RAJA Rampung Akuisisi Grup Hafar, Perkuat Bisnis EPCI Migas

Budi Arie: 81.650 Kopdes Siap Layani Masyarakat Akhir Oktober 2025

IHSG sentuh 8.000 saat Prabowo pidato, melemah 0,06%

Prabowo Komitmen Bangun 1.100 Desa Nelayan, Beri Pinjaman Modal

PBB Sebut Makan Bergizi Gratis Prabowo Investasi Terbaik Bangsa

Rekor Baru: Indonesia Ekspor Beras-Jagung, Stok Beras 4 Juta Ton
Prabowo wajibkan izin khusus penggilingan beras besar, ancam pengusaha nakal

Harga Beras Melonjak 14,42 Persen, Bantah Klaim Bulog Turun

Prabowo: MBG Jangkau 20 Juta Penerima dalam 7 Bulan, Lampaui Brasil

Prabowo: Ekonomi RI Tumbuh 5,12% di Tengah Perang Dagang