2025/08/15/ekonomi/

Muzani: Prabowo Komit Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

2 bulan yang lalu

finance.detik.com

image cover

Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa kekayaan Indonesia tidak boleh dinikmati segelintir orang. Ia menyatakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akan ada komitmen kuat untuk mengaktualisasikan Pasal 33 UUD 1945, memprioritaskan kemandirian ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

HukumPasal 33 UUD 1945PrabowoMuzani

Berita Terbaru

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

NOC Indonesia Pertaruhkan Nasib Tuan Rumah Ajang Olahraga di IOC

NOC Indonesia Pertaruhkan Nasib Tuan Rumah Ajang Olahraga di IOC

KPK Selidiki Dugaan Mark-up Whoosh, Peringatan Megawati 2015 Kembali Diungkit

KPK Selidiki Dugaan Mark-up Whoosh, Peringatan Megawati 2015 Kembali Diungkit

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Nikita Mirzani Kecewa Vonis 4 Tahun, Tapi Lega TPPU Gugur

Nikita Mirzani Kecewa Vonis 4 Tahun, Tapi Lega TPPU Gugur

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

Gendis Aulia Syafitri: Dari Panjat Tebing, Kini Perunggu Atletik AYG 2025

Gendis Aulia Syafitri: Dari Panjat Tebing, Kini Perunggu Atletik AYG 2025

Insiden Fatal Picu DKI Jakarta Tebang Pohon Palem Tua, Ganti Tabebuya

Insiden Fatal Picu DKI Jakarta Tebang Pohon Palem Tua, Ganti Tabebuya

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS

Modal image