Jusuf Hamka Gugat Hary Tanoe: Sengketa NCD 28 Juta Dollar AS 1999

PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka menggugat Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta dollar AS pada 1999. MNC Group, melalui pengacaranya, menjelaskan bahwa gugatan masih tahap pembacaan dan menegaskan peran perseroan hanya sebatas broker dalam transaksi dengan PT Bank Unibank Tbk.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Korupsi Rumah Dinas DPR: Sekjen Indra Iskandar Diperiksa KPK, 7 Orang Dicegah

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Korupsi Ekspor POME 2022

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan