Korupsi Rumah Dinas DPR: Sekjen Indra Iskandar Diperiksa KPK, 7 Orang Dicegah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. Kasus ini telah disidik sejak 2024. Selain Indra, tujuh orang lainnya telah dicegah ke luar negeri dan diduga kuat telah menjadi tersangka. KPK masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk melengkapi penyidikan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas