Kejagung Ungkap Alasan Eksekusi Silfester Matutina Tertunda: Hilang, Pandemi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap alasan terpidana korupsi Silfester Matutina belum dieksekusi. Menurut Anang, eksekusi tertunda karena Silfester sempat hilang dan kemudian pandemi Covid-19 melanda. Anang membantah adanya tekanan politik dan menegaskan perintah eksekusi sudah dikeluarkan.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
