Kejagung: Iwan Kurniawan Sritex Punya Hak Ingkar

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi santai pengakuan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, yang membantah terlibat kasus korupsi fasilitas kredit. Kejagung menyatakan tidak mempersoalkan bantahan tersebut karena itu adalah hak tersangka. Penetapan tersangka Iwan didasari dua alat bukti yang cukup, dan bukti-bukti ini akan diungkap di persidangan.