Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan Akibat Kenaikan PBB 250 Persen

www.cnnindonesia.com

image cover

Bupati Pati, Sudewo, terancam dimakzulkan setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kenaikan ini memicu protes meluas dan membuat DPRD Kabupaten Pati sepakat menggunakan hak angket. Aturan tersebut tertuang dalam Perbup Pati Nomor 17 Tahun 2025. Sudewo berdalih ini hasil musyawarah dan karena NJOP tidak naik 14 tahun, padahal PP 35/2023 mewajibkan penyesuaian tiap tiga tahun.