www.tempo.co

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 69 produk kosmetik hingga 11 Agustus 2025. Penarikan ini dilakukan karena berbagai pelanggaran, termasuk kandungan bahan berbahaya, perbedaan komposisi dari yang didaftarkan, dan klaim promosi menyesatkan. Sebagian besar produk yang ditarik merupakan hasil kontrak produksi.
Masih Seputar ekonomi

Prabowo Kritik Tantiem Rp 40 Miliar Komisaris BUMN: Akal-akalan

Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Siap Bongkar Korupsi Besar

Sri Mulyani: 'Akrobat' Trump Pengaruhi Kurs Rupiah RAPBN 2026

Mensesneg: Gaji ASN 2026 Tak Naik, Prabowo Tak Singgung di Pidato

Titiek Soeharto Desak Penyaluran Beras SPHP Cepat Tuntas, Soroti Stok Lama

Bhima Yudhistira Bantah Klaim Prabowo: Kualitas Investasi RI Menurun

Eks Wapres Ma'ruf Amin Dorong Muhammadiyah Kembangkan Bank Syariah

Prabowo Sentil Tantiem Rp40 Miliar, Pangkas Komisaris BUMN
Prabowo Akan Hapus Tantiem BUMN Merugi: Komisaris Terima Rp 40 Miliar?

Mensesneg Pastikan IKN Lanjut, Target 3 Tahun Rampung

Prabowo Klaim Pengangguran Terendah Sejak 1998, BPS Catat 4,76%