PSSI Tolak Aturan Royalti Lagu Kebangsaan dari LMKN
Isu royalti lagu kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan penarikan hak komersial untuk lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari PSSI, yang menilai lagu kebangsaan adalah warisan perjuangan bangsa, bukan karya komersial. PSSI berharap aturan ini segera dicabut untuk menjaga makna patriotisme.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
