Menkum Supratman Desak Mediasi Atasi Kisruh Royalti

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau semua pihak, khususnya LMKN, untuk tidak mendahulukan jalur pidana dalam menyelesaikan kisruh tata kelola royalti. Ia menegaskan bahwa mediasi harus diutamakan jika terjadi polemik. Supratman juga meminta komisioner LMKN berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Senada, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyatakan bahwa pidana adalah upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa hak cipta.