Menkum Desak LMKN Prioritaskan Mediasi dalam Sengketa Royalti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar tidak mendahulukan jalur pidana dalam persoalan tata kelola royalti. Ia menegaskan bahwa mediasi harus didahulukan jika terdapat polemik. Menkum juga meminta komisioner LMKN untuk berkoordinasi dengan asosiasi terkait seperti perhotelan dan restoran untuk menentukan sikap bersama.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan