KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah di Depok dan Kantor Ditjen PHU Kemenag. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil, beberapa aset properti, serta dokumen dan barang bukti elektronik. Tindakan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Kementerian Agama disebut kooperatif selama proses penggeledahan.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Liverpool Taklukkan Real Madrid 1-0, Courtois Tampil Gemilang

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Timnas U-17 Indonesia Kalah dari Zambia, Nova Arianto Soroti Mental Pemain

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
